UOB TREAT REGULAR

Tukarkan struk belanja Kartu Kredit UOB Anda senilai Rp500 ribu dan dapatkan gratis makanan atau minuman di outlets bertanda UOB Treat

  • promotion detail

Syarat dan Ketentuan, selengkapnya klik disini
Lokasi Merchant klik disini
Nama Merchant klik disini

  1. Program Kartu Kredit UOB Treat berlaku untuk seluruh kartu kredit UOB personal (tidak berlaku untuk kartu kredit corporate):
    • Kartu Kredit UOB Signature PRVI Miles (Visa)
    • Kartu Kredit UOB Preferred Platinum (MasterCard & Visa)
    • Kartu Kredit UOB Lady’s Card & Lady’s Platinum
    • Kartu Kredit UOB One Card Platinum & UOB One Card Gold
    • Kartu Kredit UOB Gold Card & UOB Classic Card
  1. Periode program sampai dengan 31 Juli 2017
  2. Transaksi belanja di manapun dengan kartu kredit UOB berhak mengikuti Progam Kartu Kredit UOB Treat :
    • Transaksi minimal Rp.500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) dalam 1 (satu) struk (tidak berlaku kelipatan) bisa ditukarkan dengan makanan / minuman gratis di merchant UOB Treat, di outlet-outlet yang berpartisipasi (merchant yang memasang collateral / signage UOB Treat).
  1. Transaksi yang berlaku hanya transaksi belanja / ritel (yang mengeluarkan bukti berupa struk EDC), tidak berlaku untuk transaksi online/e-commerce/MOTO maupun transaksi lainnya yang tidak mengeluarkan struk EDC, juga tidak berlaku untuk transaksi cash advance.
  2. Penukaran berlaku di tanggal yang sama dengan tanggal transaksi yang tertera di struk Electornic Data Capture (EDC)
  3. Struk EDC wajib diberikan kepada petugas outlet.
  4. Pemegang kartu kredit wajib melakukan swipe/dip Rp.1 (satu rupiah) dengan kartu kredit UOB yang sama dengan yang digunakan untuk transaksi belanja tersebut (petugas outlet akan menyamakan 4 digit terakhir yang tertera di struk EDC dengan kartu kredit pemegang kartu yang akan digunakan untuk swipe/dip Rp.1)
  5. Pemegang kartu kredit hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali treat setiap harinya per kartu kredit. Contoh: pada tanggal 1 Mei 2016 pemegang kartu kredit bertransaksi menggunakan kartu kredit UOB Platinum Visa bertransaksi di 3 merchant yang berbeda dengan masing-masing struk Rp.500ribu, Rp.600ribu dan Rp.1jt, maka pemegang kartu kredit hanya bisa menukarkan 1 stuk saja dari ketiga struk tersebut.
  6. Treat tidak dapat ditukarkan dalam bentuk uang tunai atau bentuk
  7. Berlaku syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh masing-masing merchant seperti :
    • ketentuan mengenai produk yang bisa dibawa (take away) maupun produk yang hanya bisa dimakan di tempat (dine in)
    • Produk dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya
    • Apabila terjadi masalah system di mesin EDC atau promo server maka penukaran tidak dapat dilakukan dan Petugas merchant akan membubuhkan stempel “Belum redeem UOB Treat” di struk belanja. Nasabah bisa menukarkan struk tersebut di hari yang lain.
  8. PT Bank UOB Indonesia (“UOB”) berhak menagihkan kepada pemegang kartu kredit UOB seharga produk yang ditukarkan apabila pemegang kartu kredit melakukan penukaran struk EDC yang sama lebih dari 1 (satu), apabila transaksi pemegang kartu kredit dibatalkan (void/reverse) dan apabila terdapat penukaran dengan kartu kredit UOB namun tidak ada transaksi original (di system Bank).
  9. UOB berhak menagihkan kepada pemegang kartu kredit UOB seharga produk yang ditukarkan apabila transaksi belanja pemegang kartu kredit dianggap tidak wajar oleh Bank, misalnya melakukan transaksi berulang di merchant yang sama. Bank berhak melakukan investigasi atas transaksi yang diragukan atau dianggap tidak wajar tersebut.
  10. Syarat dan Ketentuan Program kartu kredit UOB Treat ini merupakan satu kesatuan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Pemegang kartu kredit secara umum
  11. Bank berhak meninjau dan mengubah syarat dan ketentuan kartu kredit UOB ini apabila dianggap perlu dengan memberikan informasi melaui website Bank UOB maupun sarana media lainnya
  12. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa keuangan.