Nasabah Yth. Terkait dengan Surat Edaran BI No. 18/33/DKSP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, Kami informasikan bahwa efektif 2 Juni 2017 bunga kartu kredit untuk transaksi ritel dan tarik tunai berubah menjadi 2,25% per bulan atau 26,95% per tahun.
Ilustrasi perhitungan bunga kartu kredit transaksi ritel dan tarik tunai (2,25% per bulan atau 26,95% per tahun) :