Surat Berharga Negara (Obligasi Negara)

Kini Anda pun bisa berpartisipasi mendukung pembangunan Indonesia melalui Surat Berharga Negara.

Surat Berharga Negara (SBN) atau dapat juga disebut Obligasi Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.

Fitur

  • Cakupan Jenis SBN yang diperjualbelikan oleh Bank terdiri dari:
    • Di Pasar Primer: ORI dan Sukri*
    • Di Pasar Sekunder: ORI, Sukri dan Fixed Rate (FR)
  • Denominasi: Rupiah dan USD
  • Tenor: sesuai jatuh tempo dari masing-masing obligasi tersebut
  • Jumlah minimum dan kelipatan (increment) transaksi SBN adalah sebagai berikut:
    • ORI/Sukri: Rp 5.000.000,-- (lima juta rupiah)
    • SBN untuk denominasi Rupiah: Rp 100.000.000,-- (seratus juta rupiah) dan increment Rp 1.000.000,-- (satu juta rupiah)
    • SBN untuk denominasi USD: USD 20.000,-- (dua puluh ribu US Dollar) dan increment USD 1.000,-- (seribu US Dollar)
  • Diperuntukkan untuk Nasabah individu dan non-individu (perusahaan/badan usaha) baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)**
  • Nasabah wajib membuka Rekening Relasi (tabungan/giro) dan Rekening Surat Berharga di Bank.

*Untuk transaksi di Pasar Primer hanya berlaku jika Bank ditunjuk sebagai Agen Penjual atau Sub-Agen Penjual

**Khusus ORI/Sukri di Pasar Primer hanya diperuntukkan untuk WNI individu

Manfaat

  • Pembayaran kupon (coupon payment) secara regular sampai dengan jatuh tempo dijaminoleh pemerintah Republik Indonesia.
  • Alternatif investasi untuk diversifikasi portofolio.
  • Potensi mendapatkan capital gain (keuntungan)

Risiko

  • Risiko Pasar

    Nasabah (Investor) terpapar risiko pasar apabila terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang dapat menyebabkan penurunan harga Surat Berharga Negara. Potensi kerugian (potential loss) dapat terjadi apabila Nasabah (Investor) menjual Surat Berharga Negara sebelum jatuh tempo pada harga yang lebih rendah daripada harga beli (capital loss). Untuk memitigasi Risiko Pasar Nasabah (Investor) dapat mengambil langkah untuk tidak menjual Surat Berharga Negara yang dimilikinya hingga jatuh tempo.

  • Risiko Likuiditas

    Dapat terjadi pada Nasabah (Investor) apabila mengalami kesulitan dalam menjual Surat Berharga Negara tersebut sebelum jatuh tempo. Dalam hal ini, jika Nasabah (Investor) melakukan pembelian Surat Berharga Negara di Bank maka dapat melakukan penjualan kembali melalui Bank.

  • Risiko Gagal Bayar (Default Risk)

    Dapat terjadi akibat kegagalan pemerintah untuk melakukan pembayaran bunga serta pokok hutang pada waktu yang telah ditetapkan. Risiko ini tergolong sangat rendah sebab Surat Berharga Negara dijamin oleh pemerintah dan pembayaran bunga beserta pokok sudah dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Biaya

NASABAH INDIVIDU No Jenis Biaya Denominasi Rupiah Denominasi USD
1. Biaya pemeliharaan Rekening Surat Berharga (Safekeeping Fee) 0,05% per tahun Dihitug berdasarkan nilai nominal di bulan berjalan 0,05% per tahun Dihitug berdasarkan nilai nominal di bulan berjalan
2. Minimum Safekeeping Fee Rp 1.000.000,- per bulan USD 100,- per bulan
3. Biaya Penyelesaian Transaksi  Rp 50.000,- per transaksi (jual ataupun beli) USD 50,- per transaksi (jual ataupun beli)
4. Ad Hoc Report (laporan diluar laporan rutin Rp 50.000,- USD 5,-
5. Biaya Dormant account (hanya berlaku untuk Rekening Surat Berharga Denominasi Rupiah) Rp 1.000.000,- per bulan Rekening Surat Berharga Nasabah individu dikatakan dalam status dorman account jika telah mencapai jangka waktu 4 (empat bulan berturut-turut untuk menghindari pembebanan biaya pemeliharaan Dormant account oleh pihak kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). -

 

NASABAH NON INDIVIDU No Jenis Biaya Denominasi Rupiah Denominasi USD
1. Biaya pemeliharaan Rekening Surat Berharga (Safekeeping Fee) 0,05% per tahun Dihitug berdasarkan nilai nominal di bulan berjalan 0,05% per tahun Dihitug berdasarkan nilai nominal di bulan berjalan
2. Minimum Safekeeping Fee Rp 15.000,- per bulan USD 15,- per bulan
3. Biaya Penyelesaian Transaksi  Rp 25.000,- per transaksi (jual ataupun beli) USD 30,- per transaksi (jual ataupun beli)
4. Ad Hoc Report (laporan diluar laporan rutin Rp 50.000,- USD 5,-
5. Biaya Dormant account (hanya berlaku untuk Rekening Surat Berharga Denominasi Rupiah) Rp 1.000.000,- per bulan Rekening Surat Berharga Nasabah individu dikatakan dalam status dorman account jika telah mencapai jangka waktu 4 (empat bulan berturut-turut untuk menghindari pembebanan biaya pemeliharaan Dormant account oleh pihak kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). -

Ilustrasi

Pembelian Surat Berharga Negara

Data Transaksi  
Nominal Surat Berharga  : Rp 1.000.000.000
Tanggal Transaksi Pembelian : 10 Oktober 2017
Tanggal Setelmen  : 12 Oktober 2017
Harga (Bank Jual) : 102,00
Hari Bunga Berjalan  : 150 Hari
Nilai Pokok Penjualan : Rp 1.000.000.000 x 102,00%
: Rp 1.020.000.000
Bunga Berjalan  : Rp 1.000.000.000 x 7,375% x 150/368
: 30.061.000
Dana yang Harus dibayar 

: Rp 1.050.061.000

 

Pada tanggal 15 November 2017 (pembayaran kupon pertama) Nasabah (Investor) akan menerima:

Pembayaran Kupon Penuh  : Rp 1.000.000.000 x 7,375% x 183/368
: Rp 36.675.000 (gross)
Pajak - pajak : Rp (36.675.000 - 30.061.000(3)) x 15%
: Rp 992.100
Dana yang diterima  : Rp 36.675.000 - 992.100
: Rp 35.682.900 (net)

 

Pada tanggal 15 Mei 2018 (Hingga Jatuh Tempo) Nasabah (Investor) akan menerima:

Pembayaran Kupon Penuh  : Rp 36.675.000 (gross)
Pajak : Rp 36.675.000 x 15%
: Rp 5.501.250
Dana yang diterima  : Rp 31.173.750 (net)

 

Penjualan Surat Berharga Negara Sebelum Jatuh Tempo (Harga Jual Nasabah (Investor) Lebih Tinggi dari Pembelian

Data Transaksi  
Tanggal Transaksi Penjulan : 12 Desember 2017
Tanggal Setelmen  : 14 Desember 2017
Harga (Bank Beli) : 104,00
Hari Bunga Berjalan  : 29 Hari
Nilai Pokok Pembelian : Rp 1.000.000.000 x 104,00%
: Rp 1.040.000.000
Bunga Berjalan  : Rp 1.000.000.000 x 7,375% x 29/362
: Rp 5.908.000
Nilai Pokok Pembelian : Rp 1.040.000.000 + Rp 5.908.000
: Rp 1.045.908.000 (gross)
Pajak  : Rp (1.000.000.000 x (104,00-102,00%)4 + 5.908.000) x 15%
: Rp 3.886.200
Dana yang diterima  : Rp 1.042.021.800

 

Penjualan Surat Berharga Negara Sebelum Jatuh Tempo (Harga Jual Nasabah (Investor) Lebih Rendah dari Pembelian

Data Transaksi  
Tanggal Transaksi Penjulan : 12 Desember 2017
Tanggal Setelmen  : 14 Desember 2017
Harga (Bank Beli) : 100,00
Hari Bunga Berjalan  : 29 Hari
Nilai Pokok Pembelian : Rp 1.000.000.000 x 100,00%
: Rp 1.000.000.000
Bunga Berjalan  : Rp 1.000.000.000 x 7,375% x 29/362
: Rp 5.908.000
Nilai Pokok Pembelian : Rp 1.000.000.000 + 5.908.000
: Rp 1.005.908.000 (gross)
Pajak  : Rp (1.000.000.000 x (100,00-102,00%)5 + 5.908.000) x 15%
: Rp 06
Dana yang diterima  : Rp 1.005.908.000 - 0
: Rp 1.005.908.000

Klik tombol Callback, dan Pihak Bank UOB Indonesia akan menghubungi Anda.

Callback